Senin, 10 September 2012

Sejarah Internet

http://www.techpavan.com
Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX, kita bisa melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon. Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).
Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
Pada mulanya ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford Research Institute, University of California, Santa Barbara, University of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu pada tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semuauniversitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya.
Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.
http://www.sejarah-internet.com
Perkembangan Sejarah internet dapat dibagi dalam empat aspek yaitu:
  1. Adanya aspek evolusi teknologi yang dimulai dari riset packet switching (paket pensaklaran) ARPANET (berikut teknologi perlengkapannya) yang pada saat itu dilakukan riset lanjutan untuk mengembangkan wawasan terhadap infrastruktur komunikasi data yang meliputi beberapa dimensi seperti skala,performannce/kehandalan, dan kefungsian tingkat tinggi;
  2. Adanya aspek pelaksanaan dan pengelolaan sebuah infrastruktur yang global dan kompleks;
  3. Adanya aspek sosial yang dihasilkan dalam sebuah komunitas masyarakat besar yang terdiri dari para Internauts yang bekerjasama membuat dan mengembangkan terus teknologi ini;
  4. Adanya aspek komersial yang dihasilkan dalam sebuah perubahan ekstrim namun efektif dari sebuah penelitian yang mengakibatkan terbentuknya sebuah infrastruktur informasi yang besar dan berguna. Internet sekarang sudah merupakan sebuah infrastruktur informasi global (widespread information infrastructure), yang awalnya disebut “the National (atau Global atau Galactic) Information Infrastructure” di Amerika Serikat. Sejarahnya sangat kompleks dan mencakup banyak aspek seperti teknologi, organisasi, dan komunitas. Dan pengaruhnya tidak hanya terhadap bidang teknik komunikasi komputer saja tetapi juga berpengaruh kepada masalah sosial seperti yang sekarang kita lakukan yaitu kita banyak mempergunakan alat-alat bantu on line untuk mencapai sebuah bisnis elektronik (electronic commerce), pemilikan informasi dan berinteraksi dengan masyarakat.



Web-browser
Beberapa Web-browser yang sering digunakan di antaranya adalah sebagai berikut.
Microsoft Internet Explorer, Mozilla Firefox, Google Chrome, Opera, Safari, Netscape Navigator dan lain-lain.


Reference:
- wikipedia.org
http://www.sejarah-internet.com/
http://www.computerhistory.org/
http://www.internetsociety.org
http://www.techpavan.com
http://www.computerhope.com
http://www.youtube.com

Senin, 03 September 2012

Hukum Ruqyah dan Jimat

Tanya: Apa Hukumnya ruqyah dan jimat?
Jawab:Ruqyah disyariatkan jika dengan Al Qur`an atau nama-nama Allah yang baik dan dengan do`a yang disyariatkan atau bacaan yang berarti dari do`a itu disertai dengan keyakinan bahwa bacaan-bacaan itu semua adalah merupakan sebab dan sesungguhnya yang memiliki bahaya, manfaat dan penyembuhan adalah Allah, berdasarkan sabda  Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam: ruqyah dibolehkan sepanjang tidak mengandung kesyirikan, (1)  Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam sendiri telah meruqyah dan diruqyah, sedangkan ruqyah yang dilarang adalah ruqyah yang bertentangan  dengan yang telah kami sebutkan.               
Sedangkan menggantungkan segala macam jimat adalah tidak dibolehkan, baik yang berasal dari Al Qur`an ataupun yang tidak berasal dari Al Qur`an, karena sifatnya umum yang terdapat dalam hadits-hadits yang ada. (2)
 
ETIKA ORANG YANG MELAKUKAN RUQYAH SYARI`AH
Tanya: Apakah sifat dan sikap yang harus dimiliki oleh orang yang melakukan ruqyah syari`ah?
Jawab Bacaan atau Do`a tak akan menyembuhkan suatu penyakit kecuali dengan beberapa syarat-syarat:
Syarat pertama:
Seorang pelaku ruqyah harus bersikap baik, istiqomah, menjaga shalat, ibadah-ibadah lain, zikir, membaca Al Qur`an, banyak berbuat baik serta menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, bid`ah, kemungkaran, dosa-dosa besar dan dosa-dosa kecil serta tamak untuk makan dari yang halal dan waspada dari harta haram atau yang diragukan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam: Makanlah dari yang baik dan halal maka do`amu akan dikabulkan (3) dan beliau menyebutkan seseorang mengulurkan tangannya ke langit dengan mengucapkan Ya Allah, Ya Allah (berdo`a), sementara  makanannya haram dan pakaiannya haram, maka bagaimana mungkin do`anya dikabulkan (4) , maka makanan halal adalah salah satu sebab dikabulkannya Do`a seseorang, oleh karena itu tidak boleh meminta upah dari si sakit dan menjauhkan diri untuk memiliki harta yang berlebihan dari kebutuhannya, suatu sifat yang lebih bermanfaat untuk melakukan ruqyah.
 
Syarat kedua:
Pelaksanaan ruqyah mengetahui keistimewaan ayat-ayat Al-Qur`an untuk penyembuhan: seperti Surat Al-Fatihah, Al-Falaq, An-Naas, Al-Ikhlas, Akhir Surat Al-Baqarah, Awal dan akhir surat Ali Imran, Ayat Kursi, Akhir Surat At-Taubah, Awal Surat Yunus, Awal Surat An-Nahl,  Akhir Surat Al-Isra, Awal Surat Thaha, Akhir Surat Al Mu`minun (Ghafir), Akhir Surat Al-Jatsiah, Akhir Surat Hasyr.
 
Syarat ketiga:
Orang sakit yang akan disembuhkan adalah orang yang beriman, berbuat baik, bertaqwa dan konsisten dalam beragama, serta menjauhkan diri dari perbuatan haram, maksiat, zhalim, sesuai firman Allah  [Dan Kami turunkan dari Al Qur`an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur`an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang dzalim selain kerugian. (QS  Al Isra`:82) ] dan Firman Allah [Katakanlah: Al Qur`an  itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang Al Qur`an itu suatu kegelapan bagi mereka (QS, Fuslihat:44)],  Umumnya ruqyah tidak berhasil dilakukan bagi pelaku maksiat,  tidak melakukan ketaatan, orang sombong dan mereka yang lalai dalam melakukan ibadah kepada Allah.
 
Syarat keempat:
Si sakit harus yakin bahwa Al Qur`an adalah penyembuhan dan rahmat Allah yang mendatangkan manfaat, ruqyah tidak bermanfaat jika si sakit ragu dengan mengatakan: lakukanlah ruqyah itu bermanfaat dan  jika tidak maka mengapa ia harus yakin bahwa ruqyah itu bermanfaat dan bisa menyembuhkan dirinya.
 
Jika syarat-syarat ini telah dilakukan , maka penyakit akan sembuh dengan izin Allah, Wallahu A`lam. (5)

Catatan kaki:
  1. Dikeluarkan oleh Muslim No.2200
  2. Fatawa Al-LajnahAd-Daimah, juz I, hal.207
  3. Dikeluarkan oleh Thabrani dalam Majma` Al Bahraini No.5026
  4. Dikeluarkan oleh Muslim No.1015 bab zakat
  5.  Fatwa Syaikh Abdullah Al Jibrin</p>
Dinukil dari: Pengobatan Alternatif dalam Islam, Khalid  bin Abdurrahman. Penerjemah: Farizal Tarmizi.  Penerbit: Pustaka Azzam, Cetakan I: Rabiul Akhir 1421 H/Juli 2000M : (*) hal:69-70 dan (**) hal:19-20
Refer from:http://www.salafyoon.net/aqidah/hukum-ruqyah-dan-jimat.html