Jawab:Ruqyah
disyariatkan jika dengan Al Qur`an atau nama-nama Allah yang baik dan
dengan do`a yang disyariatkan atau bacaan yang berarti dari do`a itu
disertai dengan keyakinan bahwa bacaan-bacaan itu semua adalah merupakan
sebab dan sesungguhnya yang memiliki bahaya, manfaat dan penyembuhan
adalah Allah, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam: ruqyah dibolehkan sepanjang tidak mengandung kesyirikan, (1) Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam
sendiri telah meruqyah dan diruqyah, sedangkan ruqyah yang dilarang
adalah ruqyah yang bertentangan dengan yang telah kami
sebutkan.
Sedangkan menggantungkan segala macam jimat adalah
tidak dibolehkan, baik yang berasal dari Al Qur`an ataupun yang tidak
berasal dari Al Qur`an, karena sifatnya umum yang terdapat dalam
hadits-hadits yang ada. (2)
ETIKA ORANG YANG MELAKUKAN RUQYAH SYARI`AH
Tanya: Apakah sifat dan sikap yang harus dimiliki oleh orang yang melakukan ruqyah syari`ah?
Jawab Bacaan atau Do`a tak akan menyembuhkan suatu penyakit kecuali dengan beberapa syarat-syarat:
Syarat pertama:
Seorang
pelaku ruqyah harus bersikap baik, istiqomah, menjaga shalat,
ibadah-ibadah lain, zikir, membaca Al Qur`an, banyak berbuat baik serta
menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, bid`ah, kemungkaran, dosa-dosa
besar dan dosa-dosa kecil serta tamak untuk makan dari yang halal dan
waspada dari harta haram atau yang diragukan, sebagaimana sabda
Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam: Makanlah dari yang
baik dan halal maka do`amu akan dikabulkan (3) dan beliau menyebutkan
seseorang mengulurkan tangannya ke langit dengan mengucapkan Ya Allah,
Ya Allah (berdo`a), sementara makanannya haram dan pakaiannya haram,
maka bagaimana mungkin do`anya dikabulkan (4) , maka makanan halal
adalah salah satu sebab dikabulkannya Do`a seseorang, oleh karena itu
tidak boleh meminta upah dari si sakit dan menjauhkan diri untuk
memiliki harta yang berlebihan dari kebutuhannya, suatu sifat yang lebih
bermanfaat untuk melakukan ruqyah.
Syarat kedua:
Pelaksanaan
ruqyah mengetahui keistimewaan ayat-ayat Al-Qur`an untuk penyembuhan:
seperti Surat Al-Fatihah, Al-Falaq, An-Naas, Al-Ikhlas, Akhir Surat
Al-Baqarah, Awal dan akhir surat Ali Imran, Ayat Kursi, Akhir Surat
At-Taubah, Awal Surat Yunus, Awal Surat An-Nahl, Akhir Surat Al-Isra,
Awal Surat Thaha, Akhir Surat Al Mu`minun (Ghafir), Akhir Surat
Al-Jatsiah, Akhir Surat Hasyr.
Syarat ketiga:
Orang
sakit yang akan disembuhkan adalah orang yang beriman, berbuat baik,
bertaqwa dan konsisten dalam beragama, serta menjauhkan diri dari
perbuatan haram, maksiat, zhalim, sesuai firman Allah [Dan Kami
turunkan dari Al Qur`an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi
orang-orang yang beriman dan Al Qur`an itu tidaklah menambah kepada
orang-orang yang dzalim selain kerugian. (QS Al Isra`:82) ] dan Firman
Allah [Katakanlah: Al Qur`an itu adalah petunjuk dan penawar bagi
orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada
telinga mereka ada sumbatan, sedang Al Qur`an itu suatu kegelapan bagi
mereka (QS, Fuslihat:44)], Umumnya ruqyah tidak berhasil dilakukan bagi
pelaku maksiat, tidak melakukan ketaatan, orang sombong dan mereka
yang lalai dalam melakukan ibadah kepada Allah.
Syarat keempat:
Si
sakit harus yakin bahwa Al Qur`an adalah penyembuhan dan rahmat Allah
yang mendatangkan manfaat, ruqyah tidak bermanfaat jika si sakit ragu
dengan mengatakan: lakukanlah ruqyah itu bermanfaat dan jika tidak maka
mengapa ia harus yakin bahwa ruqyah itu bermanfaat dan bisa
menyembuhkan dirinya.
Catatan kaki:
- Dikeluarkan oleh Muslim No.2200
- Fatawa Al-LajnahAd-Daimah, juz I, hal.207
- Dikeluarkan oleh Thabrani dalam Majma` Al Bahraini No.5026
- Dikeluarkan oleh Muslim No.1015 bab zakat
- Fatwa Syaikh Abdullah Al Jibrin</p>
Refer from:http://www.salafyoon.net/aqidah/hukum-ruqyah-dan-jimat.html
1 komentar:
Terimakasih telah menanggapi lengkap secepat kilat.
lain waktu tolong apakah diperkenankan meniupkan do'a-do'a (bacaan alqur'an) ke dalam air putih, kemudian diminumkan kepada seseorang dengan segunung harapan?. r. agus wahyudi
Posting Komentar